Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat David Tobing mendesak Bank Indonesia (BI) melaksanakan fungsi pengawasan dalam kegiataan penyelenggaraan uang elektronik. David menyatakan telah mengirimkan surat kepada BI yang menjelaskan dari beberapa pemberitaan media massa dan hasil pengamatannya dalam penyelenggaraan kebijakan uang elektronik, telah ditemukan hal-hal yang harus menjadi perhatian BI."Dari pemberitaan media online diketahui bahwa terhitung sejak 13 September 2017 BI telah menghentikan 4 produk layanan uang elektronik yang belum memiliki izin, yakni TokoCash milik Tokopedia, ShopeePay milik Shopee, Paytren milik Yusuf Mansyur dan BukaDompet milik Bukalapak," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (9/10).
Giras Pasopati , CNN Indonesia | Senin, 09/10/2017 18:37 WIB)
Giras Pasopati , CNN Indonesia | Senin, 09/10/2017 18:37 WIB)

No comments:
Post a Comment